

JANDINI menerapkan kebijakan seleksi awal (desk review) untuk memastikan proses editorial yang efisien serta mengurangi beban reviewer. Setiap naskah yang masuk akan terlebih dahulu dievaluasi oleh Editor atau anggota Dewan Editorial. Pada tahap ini, naskah dapat ditolak tanpa melalui proses peer review apabila tidak sesuai dengan fokus dan standar jurnal.
Setelah lolos evaluasi awal, naskah akan dikirimkan kepada minimal satu reviewer yang ditunjuk oleh Editor atau Dewan Editorial. JANDINI menggunakan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses berlangsung.
Apabila reviewer merekomendasikan revisi, Editor atau Dewan Editorial akan mengundang penulis untuk melakukan perbaikan sesuai dengan masukan yang diberikan. Naskah yang telah direvisi akan dikirim kembali kepada reviewer yang sama untuk dilakukan penilaian ulang.
Keputusan akhir terkait penerimaan atau penolakan naskah ditentukan oleh Editor atau Dewan Editorial berdasarkan hasil review akhir dari reviewer.
Apabila naskah dinyatakan diterima, penulis akan diminta untuk menyetujui dan menandatangani pernyataan publikasi jurnal (Journal Publishing Agreement).
JANDINI berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah. Jurnal ini mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran etika, termasuk plagiarisme, duplikasi publikasi, dan manipulasi data.
Pada saat pengiriman naskah, penulis diwajibkan menyatakan bahwa karya yang dikirimkan adalah asli dan telah memenuhi prinsip etika publikasi.
PT Anugerah Pendidikan Penelitian Indonesia sebagai penerbit JANDINI bertanggung jawab penuh dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan pedoman etika publikasi.